Find Us On Social Media :

Diperketat, Ini Aturan PSBB di Jakarta untuk Restoran, Enggak Boleh Makan di Tempat

Restoran

GridKids.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diterapkan mulai hari ini, Senin (14/9/2020) di Jakarta.

PSBB tersebut diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama dua pekan ke depan, Kids.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan, alasan penerapan kembali PSBB total adalah karena adanya peningkatan kasus positif COVID-19 selama 12 hari pertama bulan September.

Untuk itu, pemerintah mengambil langkah untuk melakukan pengetatan supaya pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali, Kids.

Nah, salah satu poin penting dalam PSBB total kali ini adalah pembatasan aktivitas di restoran, rumah makan, dan kafe.

Tempat-tempat tersebut boleh beroperasi, tapi enggak boleh menerima pengunjung untuk makan di tempat.

Baca Juga: Mengapa PSBB Bakal Diterapkan Lagi di Jakarta? Ternyata Ini Alasannya