GridKids.id - Siapa yang gemar bersepeda, nih?
Kalau dilihat-lihat, sekarang ini ada banyak banget pesepeda di jalan, entah pagi atau sore hari.
Di masa pandemi seperti sekarang ini, bersepeda memang menjadi salah satu kegiatan favorit banyak orang.
Namun, ternyata kita enggak boleh asal mengayuh sepeda saja, lo.
Sama seperti pengendara alat transportasi lainnya, pengendara sepeda juga harus menaati beberapa aturan yang berlaku, Kids.
Yap! Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mengeluarkan peraturan demi keselamatan pengendara sepeda, lo.
Dalam peraturan tersebut juga tercantum aturan isyarat tangan bagi pesepeda. Kita simak, yuk!