GridKids.id - PSBB (Pembatasan Sosial Berskla Bersar) ketat akan kembali diterapkan di DKI Jakarta.
Hal ini merupakan keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Keputusan itu diambil karena penyebaran COVID-19 di ibukota dianggap dalam posisi yang mengkhawatirkan.
Keputusan ini juga dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
Kebijakan ini nantinya berlaku mulai 14 September 2020.
Baca Juga: Berbagai Hukuman Unik untuk Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19, Dijamin Timbulkan Efek Jera
Dengan diterapkannya kembali PSBB, tentu banyak aturan yang kembali diterapkan seperti beberapa bulan yang lalu.
Melansir Kompas.com, inilah apa saja yang boleh dan enggak boleh dilakukan selama PSBB.