Find Us On Social Media :

Kembali Diterapkan, Inilah Hal yang Dilarang dan Diperbolehkan Selama PSBB di DKI Jakarta

Hal yang Dilarang dan Diperbolehkan Selama PSBB di DKI Jakarta

Hal yang Boleh Dilakukan Selama PSBB:

1. Membeli Kebutuhan Sehari-hari dan Obat-obatan

Selama PSBB nanti warga cuma diperbolehkan keluar rumah untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari dan obat-obatan.

Warga masih bisa mengunjungi toko retail, warung ataupun pasar, tapi dengan protokol kesehatan yang tepat.

2. Mengirim Barang dan Memesan Makanan Secara Online

Salah satu kegiatan yang diperbolehkan ialah transaksi makanan atau barang secara online.

Warga masih diperbolehkan belanja apa saja selama hal itu dilakukan secara online.

3. Beribadah Berjamaah di Lingkungan Sekitar

Sedikit berbeda dengan PSBB sebelumnya, kali ini pemerintah enggak melarang warga beribadah secara jemaah.

Namun dengan catatan, tempat beribadah yang digunakan cuma digunakan oleh warga sekitar.

Sementara tempat ibadah yang sifatnya mengumpulkan orang banyak seperti masjid raya dan gereja katedral, masih dilarang digunakan.

Tempat ibadah di lingkungan perkampungan juga harus menerapkan protokol kesehatan.

4. Work from Office Cuma Untuk 11 Sektor

Peliburan tempat kerja enggak berlaku bagi 11 instansi strategis, antara lain:

Perusahaan kesehatan, Usaha bahan pangan, Energi, Telekomunikasi dan teknologi informatika, Keuangan, Logistik, Perhotelan, Konstruksi, Industri Strategis, Pelayanan dasar.

Selain itu, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

(Penulis: Jimmy Ramadhan Azhari)

Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Tentang PSBB, Istilah yang Muncul Saat Pandemi, Sudah Tahu?

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids  dan Album Donal Bebek. Tinggal klik di https://www.gridstore.id.