GridKids.id - Kurikulum darurat boleh digunakan pada saat kondisi khusus pandemi COVID-19.
Namun, apa itu kurikulum darurat? Apa kelebihannya? Dan bagaimana cara melihat kurikulum darurat secara lengkap?
Kurikulum Darurat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menerbitkan keputusan mengenai kurikulum darurat yang bisa digunakan satuan pendidikan pada masa pandemi virus corona.
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut ada pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.
Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan kemudahan bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa.
Kurikulum darurat ini bertujuan memberikan fleksibilitas untuk satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
Penyederhanaan Kurikulum Nasional
Kurikulum darurat dalam kondisi khusus ini dipersiapkan Kemendikbud dari penyederhanaan kurikulum nasional.
Melalui laman tersebut, Kemendikbud juga menyediakan kurikulum darurat bagi jenjang SD/sederajat, jenjang SMP/sederajat, serta jenjang SMA/sederajat.
Selain itu, disediakan juga Modul Pembelajaran bagi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Modul Pembelajaran bagi jenjang SD/MI tahap satu sampai empat.
Link untuk Mengunduh Kurikulum Darurat secara Lengkap
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sudah berjalan sejak Maret 2020 jadi tantangan tersendiri bagi guru, siswa, dan para orangtua yang mendampingi.
Tantangan itu di antaranya kesulitan guru mengelola PJJ dan kecenderungan enggak fokusnya guru dalam penuntasan kurikulum.
Selain itu, enggak semua orangtua mampu mendampingi anaknya belajar di rumah karena harus bekerja.
Sementara, bagi siswa, keluhan yang disampaikan di antaranya kesulitan berkonsentrasi saat belajar di rumah serta mengeluhkan beratnya mengerjakan penugasan.
Oleh karena itu, dilakukan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang diterbitkan pada Juni 2020.
Dalam revisi tersebut, Mendikbud menjelaskan pembelajaran tatap muka kini juga diperblehkan untuk zona kuning.
Selain itu, sekolah diberikan fleksibilitas untuk memilih kurikulum sesuai kebutuhan pembelajaran siswa.
Informasi mengenai kurikulum darurat ini bisa diakses melalui link: Kurikulum Darurat Kemendikbud.
Baca Juga: Apa itu Kurikulum Darurat, Kebijakan Belajar di Masa Pandemi Covid-19
Dampak Kurikulum Darurat
Mengenai kurikulum darurat, pelaksanaan kerjanya berlaku sampai akhir tahun ajaran (tetap berlaku walau kondisi khusus sudah berakhir).
Akan tetapi, satuan pendidikan bebas untuk memilih kurikulum yang sesuai, yaitu:
1. Tetap mengacu kurikulum nasional
2. Kurikulum selama krisis darurat
3. Melakukan penyederhanaan kurikulum sendiri.
Meski begitu, enggak ada kewajiban bagi sekolah untuk menerapkan kurikulum darurat.
Kurikulum darurat berlaku bagi sekolah yang membutuhkan metode pembelajaran yang lebih sederhana dari Kurikulum 2013.
Mendikbud berharap kalau kurikulum darurat bisa memudahkan proses pembelajaran di masa pandemi.
Dampak bagi guru:
- Tersedianya acuan kurikulum yang sederhana.
- Berkurangnya beban mengajar.
- Guru bisa berfokus pada pendidikan dan pembelajaran esensial dan kontekstual.
- Kesejahteraan psikososial guru meningkat.
Dampak bagi siswa:
- Siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum dan dapat berfokus pada pendidikan dan pembelajaran yang esensial dan kontekstual.
- Kesejahteraan psikososial siswa meningkat.
Dampak bagi orangtua:
- Mempermudah pendampingan pembelajaran di rumah.
- Kesejahteraan psikososial orangtua meningkat.
(Penulis: Nur Rohmi Aida)
Baca Juga: Mendikbud Perbolehkan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning dan Gunakan Kurikulum Darurat, Apa Itu?
----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids dan Album Donal Bebek. Tinggal klik di www.gridstore.id.