GridKids.id - Kurikulum darurat boleh digunakan pada saat kondisi khusus pandemi COVID-19.
Namun, apa itu kurikulum darurat? Apa kelebihannya? Dan bagaimana cara melihat kurikulum darurat secara lengkap?
Kurikulum Darurat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menerbitkan keputusan mengenai kurikulum darurat yang bisa digunakan satuan pendidikan pada masa pandemi virus corona.
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut ada pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.
Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan kemudahan bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa.
Kurikulum darurat ini bertujuan memberikan fleksibilitas untuk satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
Penyederhanaan Kurikulum Nasional
Kurikulum darurat dalam kondisi khusus ini dipersiapkan Kemendikbud dari penyederhanaan kurikulum nasional.
Melalui laman tersebut, Kemendikbud juga menyediakan kurikulum darurat bagi jenjang SD/sederajat, jenjang SMP/sederajat, serta jenjang SMA/sederajat.
Selain itu, disediakan juga Modul Pembelajaran bagi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Modul Pembelajaran bagi jenjang SD/MI tahap satu sampai empat.