GridKids.id - Di tengah pandemi Covid-19, ada beberapa kebijakan terkait penyesuaian pembelajaran, termasuk adanya kurikulum darurat.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Pak Nadiem Makarim dalam Webinar Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (7/8/2020).
Karena kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi, maka ada 2 hal yang akan dilakukan pemerintah terkait perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning dan menerapkan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus).
Baca Juga: Mendikbud Perbolehkan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning dan Gunakan Kurikulum Darurat, Apa Itu?
Apa itu Kurikulum Darurat
Mendikbud Pak Nadiem Makarim menjelaskan kurikulum darurat merupakan salah satu pilihan yang bisa diambil satuan pendidikan yang melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).