Find Us On Social Media :

Rapid Test dan PCR Disebut Tak Disarankan untuk Syarat Bepergian, Ini Penjelasan Perhimpunan Dokter Patologi

Rapid Test dan PCR Tak Disarankan untuk Syarat Perjalanan

GridKids.id - Virus corona masih menyebar di berbagai negara, enggak terkecuali Indonesia.

Oleh karena itu, beberapa peraturan harus ditetapkan, salah satunya peraturan untuk bepergian.

Kalau ada warga yang ingin bepergian, salah satu syaratnya adalah melakukan tes PCR atau rapid.

Namun, Melansir Kompas.com, Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Laboratorium Indonesia (PDS PatKLln) mengusulkan rapid test dan tes PCR enggak dijadikan sebagai syarat perjalanan seseorang.

Informasi tersebut salah satunya diunggah oleh akun @anjarisme.

#BreakingNews: PCR dan Rapid test TIDAK menjadi syarat perjalanan orang, begitu saran dari Perhimpunan Dokter Patologi Klinik. Selengkapnya silakan baca dg seksama.,” tulisnya sembari melampirkan tangkapan layar surat dari Perhimpunan Dokter Patologi Klinik dan Laboratorium Indonesia.

Saat dikonfirmasi, Prof DR. Dr. Aryati MS, Sp. PK (K) selaku Ketua Umum PP PDS PatKLIn mengatakan, surat itu sebetulnya adalah tanggapan atas Surat Edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19.

Surat yang dimaksud adalah Nomor 9 Tahun 2020, tanggal 26 Juni 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 mengenai kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dokter Aryati menyebut, surat itu sebetulnya adalah surat yang ditujukan kepada Ketua Gugus Tugas penangan Covid-19, Bapak Doni Monardo.

“Ini sebetulnya tanggapan surat edaran itu. Tanggapan kami yang ditujukan untuk gugus tugas,” ujar dokter Aryati saat dihubungi Kompas.com Mingu (12/7/2020).

Surat tersebut adalah poin tanggapan mengenai keharusan menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji Rapid-Test Antibodi Virus SARS-CoV-2 yang mana hasil non reaktif berlaku 14 hari pada saat keberangkatan.

Baca Juga: Keren! Rumah Sakit Umum Daerah Ini Mampu Deteksi Hasil Tes Swab Covid-19 Hanya dalam Waktu 50 Menit