Find Us On Social Media :

Resmi! PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang, Inilah 4 Kebijakan yang Diberlakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Semakin Ketat?

DKI Jakarta terapkan PSBB masa transisi.

GridKids.id - Virus corona di Indonesia belum menunjukkan perubahan signifikan.

Di beberapa daerah, kasus Covid-19 masih tinggi, Kids.

Jakarta salah satu daerah dengan kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia.

Untuk itu, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Jakarta diperpanjang selama 14 hari.

Gubernur DKI Jakarta Pak Anies Baswedan mengumumkan hal tersebut dalam konferensi pers, Rabu (1/7/2020).

PSBB transisi fase kedua tersebut diputuskan setelah melihat masih adanya penyebaran virus corona (Covid-19).

Sebelumnya, Jakarta melakukan PSBB transisi sejak 5 Juni dan berakhir pada 2 Juli. 

Ada sejumlah kebijakan Pak Anies di PSBB transisi fase kedua. Apa saja?

1. Fokus pasar tradisional dan KRL 

Dilansir Kompas.com, Kamis (2/7/2020), ada dua area yang akan menjadi fokus pemerintah, yaitu pasar tradisional dan kereta rel listrik (KRL).

Kedua tempat tersebut perlu dijaga dan dikendalikan karena sering menjadi tempat penularan Covid-19.

Penjagaan kedua tempat tersebut akan dilakukan oleh ASN, polisi, dan TNI. Para petugas akan membatasi warga yang naik KRL atau berkunjung ke pasar.

Di pasar, mereka akan berjaga di pintu-pintu masuk. Selain itu pengunjung yang masuk juga dibatasi jumlahnya, yaitu hanya 50 persen dari kapasitas yang tersedia.

Perlu dicatat juga sistem pembatasan toko atau kios yang buka berdasarkan nomor toko/kios/lapak ganjil genap ditiadakan.

Jam buka pasar juga tak lagi dibatasi. Kebijakan itu mulai berlaku Kamis (2/7/2020).

Baca Juga: PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang, Ini Beberapa Hal yang Wajib Diketahui

2. Unjuk rasa diperbolehkan

Selama masa PSBB transisi telah terjadi beberapa kali unjuk rasa atau demo.

Gubernur Pak Anies mengizinkan adanya unjuk rasa, tapi harus mengikuti protokol pencegahan Covid-19.

Ditekankan oleh Pak Anies, massa aksi harus menjaga jarak. Hal itu karena risikonya penularannya besar.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan koordinator kegiatan unjuk rasa untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 selama kegiatan berlangsung. 

Baca Juga: PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang, Ini Lama Waktu Perpanjangan dan Alasannya

3. Kawasan pesepeda

Pada masa transisi lalu CFD akhirnya dibuka, namun banyak warga yang melanggar protokol kesehatan, sehingga dievaluasi.

Alasan penggantian nama CFD adalah karena banyaknya pelari atau pejalan kaki yang berkerumun.

Dengan digantinya nama CFD menjadi kawasan pesepeda, akan mendorong warga berolahraga menggunakan sepeda. Sehingga mereka tidak jalan kaki atau berlari.

"Kenapa kawasan pesepeda? Untuk menjaga jarak aman tetap tercapai," kata Pak Anies. Selain itu, kawasan pesepeda itu akan tersebar di 32 lokasi di Jakarta.

Pemprov DKI memfasilitasi kawasan pesepeda karena ada keinginan masyarakat untuk berolahraga.

4. Sekolah belum dibuka

Pak Anies juga memastikan bahwa pada PSBB transisi fase kedua pihaknya belum akan membuka kegiatan belajar di sekolah.

Meski tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juli mendatang, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan jarak jauh.

"13 Juli mulai, tapi mulainya masih dalam pembelajaran jarak jauh. Tetap PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh).

Jadi awal tahun barunya masih tetap di rumah," kata Pak Anies. Hal itu diputuskan karena anak-anak merupakan kelompok yang paling berisiko terpapar dan menjadi pembawa virus corona.

Baca Juga: Sudah Lebih dari 100 Hari, Apakah Kasus Corona di Indonesia Sudah Menurun? Ini Hasil Hitungan Peneliti

(Penulis : Nur Fitriatus Shalihah)

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids dan Album Donal Bebek. Tinggal klik di www.gridstore.id