2. Unjuk rasa diperbolehkan
Selama masa PSBB transisi telah terjadi beberapa kali unjuk rasa atau demo.
Gubernur Pak Anies mengizinkan adanya unjuk rasa, tapi harus mengikuti protokol pencegahan Covid-19.
Ditekankan oleh Pak Anies, massa aksi harus menjaga jarak. Hal itu karena risikonya penularannya besar.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan koordinator kegiatan unjuk rasa untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 selama kegiatan berlangsung.
Baca Juga: PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang, Ini Lama Waktu Perpanjangan dan Alasannya
3. Kawasan pesepeda
Pada masa transisi lalu CFD akhirnya dibuka, namun banyak warga yang melanggar protokol kesehatan, sehingga dievaluasi.
Alasan penggantian nama CFD adalah karena banyaknya pelari atau pejalan kaki yang berkerumun.
Dengan digantinya nama CFD menjadi kawasan pesepeda, akan mendorong warga berolahraga menggunakan sepeda. Sehingga mereka tidak jalan kaki atau berlari.
"Kenapa kawasan pesepeda? Untuk menjaga jarak aman tetap tercapai," kata Pak Anies. Selain itu, kawasan pesepeda itu akan tersebar di 32 lokasi di Jakarta.
Pemprov DKI memfasilitasi kawasan pesepeda karena ada keinginan masyarakat untuk berolahraga.