Find Us On Social Media :

Resmi! PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang, Inilah 4 Kebijakan yang Diberlakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Semakin Ketat?

DKI Jakarta terapkan PSBB masa transisi.

GridKids.id - Virus corona di Indonesia belum menunjukkan perubahan signifikan.

Di beberapa daerah, kasus Covid-19 masih tinggi, Kids.

Jakarta salah satu daerah dengan kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia.

Untuk itu, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Jakarta diperpanjang selama 14 hari.

Gubernur DKI Jakarta Pak Anies Baswedan mengumumkan hal tersebut dalam konferensi pers, Rabu (1/7/2020).

PSBB transisi fase kedua tersebut diputuskan setelah melihat masih adanya penyebaran virus corona (Covid-19).

Sebelumnya, Jakarta melakukan PSBB transisi sejak 5 Juni dan berakhir pada 2 Juli. 

Ada sejumlah kebijakan Pak Anies di PSBB transisi fase kedua. Apa saja?

1. Fokus pasar tradisional dan KRL 

Dilansir Kompas.com, Kamis (2/7/2020), ada dua area yang akan menjadi fokus pemerintah, yaitu pasar tradisional dan kereta rel listrik (KRL).

Kedua tempat tersebut perlu dijaga dan dikendalikan karena sering menjadi tempat penularan Covid-19.

Penjagaan kedua tempat tersebut akan dilakukan oleh ASN, polisi, dan TNI. Para petugas akan membatasi warga yang naik KRL atau berkunjung ke pasar.

Di pasar, mereka akan berjaga di pintu-pintu masuk. Selain itu pengunjung yang masuk juga dibatasi jumlahnya, yaitu hanya 50 persen dari kapasitas yang tersedia.

Perlu dicatat juga sistem pembatasan toko atau kios yang buka berdasarkan nomor toko/kios/lapak ganjil genap ditiadakan.

Jam buka pasar juga tak lagi dibatasi. Kebijakan itu mulai berlaku Kamis (2/7/2020).

Baca Juga: PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang, Ini Beberapa Hal yang Wajib Diketahui