Dalam pemberlakuan PSBB mulai Jumat nanti, kegiatan sekolah, ibadah tetap dilakukan seperti sekarang ini, yaitu dilakukan dari rumah masing-masing.
Adapun untuk pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, Pak Anies memastikan tetap akan tetap berjalan.
Namun untuk sementara, semua fasilitas umum akan ditutup, baik itu milik swasta maupun pemerintah.
"Taman, balai pertemuan, ruang pertemuan, gedung olahraga, museum semuanya tutup," ujar Pak Anies.
Begitu juga dengan kegiatan sosial budaya yang juga dibatasi.
Pernikahan dan khitanan tetap diperbolehkan, tetapi untuk resepsi dan perayaan dilarang.
Untuk sektor bisnies, per Jumat, semua kegiatan perkantoran akan ditutup.
Meskipun banyak kegiatan dan fasilitas yang akan ditutup, namun ada 8 sektor usaha yang masih boleh beroperasi.