2. Fungsi Pengawasan dan Pengendalian: Bea Cukai bertanggung jawab atas pengawasan dan pengendalian lalu lintas barang impor dan ekspor.
3. Fungsi Perlindungan Keamanan Nasional: Bea Cukai memiliki peran dalam melindungi keamanan nasional dengan mengawasi lalu lintas barang yang masuk dan keluar dari suatu negara.
Itulah beberapa penjelasan tentang pengertian, tugas dan fungsi bea cukai ya, Kids!
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar