Salah satu tugas utama Bea Cukai adalah melakukan pemungutan bea masuk atau bea cukai atas barang-barang yang masuk ke suatu negara.
Bea masuk ini merupakan sumber pendapatan penting bagi negara untuk berbagai keperluan pembangunan dan pengeluaran pemerintah.
2. Pengawasan Impor dan Ekspor
Bea Cukai bertanggung jawab atas pengawasan dan pengendalian barang-barang impor dan ekspor.
Mereka memastikan bahwa barang-barang yang masuk atau keluar dari suatu negara sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
3. Penegakan Hukum
Bea Cukai memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum, seperti penyelundupan barang, pemalsuan dokumen, atau pelanggaran terhadap aturan perdagangan internasional.
4. Pemberian Layanan
Bea Cukai juga memberikan berbagai layanan kepada masyarakat seperti penerbitan izin impor dan ekspor, konsultasi kepabeanan, serta pengaturan proses pabean yang lebih efisien.
Fungsi Bea Cukai
1. Fungsi Pendapatan Negara: Salah satu fungsi utama Bea Cukai adalah sebagai sumber pendapatan bagi negara.
Baca Juga: 5 Kebijakan Pasar Bebas, Penurunan Tarif hingga Perlindungan Kekayaan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar