- Mengikuti keorganisasian pada lembaga KPU dan Bawaslu
Warga negara yang punya integritas tinggi dalam memahami demokrasi wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia.
Enggak hanya sekadar memahami, melainkan ikut berperan aktif dalam mewujudkan kedaulatan rakyat sebagai jati diri bangsa dengan berpegang teguh pada nilai-nilai luhur Pancasila sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara.
Selanjutnya kamu akan diajak belajar tata cara memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Yuk, simak sama-sama tata caranya.
Tata Cara Memilih di TPS
1. Datang ke TPS yang namanya sudah terdaftar
2. Tunjukkan formulir C6 KWK dan e-KTP kepada panitia KPPS di TPS
3. Tulis nama di daftar hadir
4. Tunggu antrian hingga dipanggil
5. Terima surat suara yang sudah ditandatangani Ketua KPPS
6. Masuk ke bilik suara
Baca Juga: Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Penyelenggaraan Pemilu, Pendidikan Pancasila Kelas XII SMA
Source | : | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Grid Kids |
Komentar