GridKids.id - Hai, Kids, kali ini kamu akan membahas materi pendidikan Pancasila kelas XII bersama dengan GridKids, nih.
Yap, di artikel GridKids sebelumnya kamu sudah belajar bersama tentang KPU dan prinsip LUBERJURDIL dalam pemilu.
Kali ini kamu akan membahas tentang partisipasi masyarakat sebagai pemilih.
Makin tingginya partisipasi pemilih bisa dianggap sebagai bentuk penerimaan masyarakat pada penerapan sistem demokrasi di Indonesia dan harapan untuk mewujudkan kemajuan negara.
Sementara, rendahnya partisipasi pemilih bisa menunjukkan bentuk tidak percayanya juga simbol apatisme masyarakat pada proses politik juga kehidupan bernegara.
Lebih jauh lagi, tingkat partisipasi pemilih juga bisa jadi barometer untuk mengukur beberapa hal, seperti menilai keberhasilan sebuah pemilihan, menilai kesadaran politik rakyat atau masyarakatnya.
Partisipasi pemilih juga berguna untuk mengukur legitimasi peserta pemilihan yang menang.
Keterbukaan informasi seperti saat ini diperlukan untuk mendukung segala aspek kehidupan dalam memberikan edukasi juga wawasan.
Akses ini akan mempengaruhi proses pembentukan sikap perilaku dan membangun norma manusia untuk beradaptasi dengan segala proses berbangsa dan bernegara.
Sama halnya dengan proses demokrasi, keterbukaan informasi dan jaminan terhadap kebebasan berpendapat yang dilindungi hukum atas kuasa negara wajib untuk diperhatikan.
Inilah kenapa warga negara yang sudah punya kecakapan administratif harus tahu pentingnya peran pemilih pemula sebagai pelopor perubahan.
Baca Juga: Pemilihan Umum: Tujuan dan Sejarah Singkatnya, Pendidikan Pancasila Kelas XII
Mengenal tentang Pemilih Pemula
Pemilih pemula adalah calon pemilih yang baru akan pertama kali menggunakan hak pilihnya.
Pemilih pemula adalah warganegara yang wajib memenuhi syarat untuk memilih, seperti misalnya:
1. Remaja berusia 17 tahun
2. Sudah pernah kawin
3. Pensiunan anggota TNI/Polri
Dalam pasal 4 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.11 tahun 2018 mencanangkan pemilih adalah warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih.
Pemilih juga sudah kawin, atau sudah pernah kawin dan punya hak memilih.
Salah satu kategori yang termasuk pemilih pemula adalah para pelajar yang masih duduk di pendidikan tingkat SMA/SMK/MA sederrajat yang sudah genap berusia 17 tahun ke atas.
Perlu disadari kalau partisipasi aktif pemilih pemula penting dalam politik di Indonesia.
Pengaruh pemilih pemula dalam praktek demokrasi Indonesia cukup berpengaruh dalam menentukan rotasi pemerintahan lewat pemilu yang dilaksanakan setidaknya 5 tahun sekali.
Baca Juga: Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Penyelenggaraan Pemilu, Pendidikan Pancasila Kelas XII SMA
Pemilih pemula jadi sasaran strategis kegiatan pemilu karena berbagai faktor, seperti:
a. Jumlah pemilih pemilu tiap penyelenggaraannya cukup besar.
b. Warga negara Indonesia (WNI) yang baru pertama kali memberikan suara dalam pemilu sehingga perlu ada arahan dan pemahaman yang baik pada praktek demokrasi.
c. Calon pemimpin masa depan, sehingga penting digali dan diketahui pandangannya tentang demokrasi, dan membekali mereka juga untuk masa depan yang lebih baik.
Pertanyaan: |
Apa yang dilihat dari partisipasi pemilih dalam pemilu? |
Petunjuk, cek lagi halaman 1. |
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Grid Kids |
Komentar