1. Memberikan perlindungan terhadap kepentingan bersama.
2. Melindungi serta menjaga kepentingan bersama agar keadilan sosial agar bisa terwujud.
3. Mencegah terjadinya perilaku yang menyimpang.
4. Mencegah terjadinya gangguan kepentingan dalam masyarakat agar enggak menimbulkan konflik.
Sekarang sudah tahu ya, Kids, apa saja pengertian hukum pidana menurut para ahli hukum dan fungsinya.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com,Hukumonline.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Grid Kids |
Komentar