a. Menjaga perdamaian dan keamanan dunia.
b. Memajukan dan mendorong hubungan persaudaraan antarbangsa melalui penghormatan Hak Asasi Manusia.
c. Membina kerja sama internasional dalam pembangunan bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan.
d. Menjadi pusat penyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia.
e. Menyediakan bantuan kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata di dunia.
4. G20
G-20 adalah forum kelompok gabungan dari negara-negara maju (G-7) dengan kelompok representatif negara-negara berkembang yang secara keseluruhan terdiri dari 19 negara plus Uni Eropa yang semuanya mewakili perekonomian terbesar di dunia.
The Group of Twenty atau yang biasa dikenal dengan G-20 juga merupakan forum global untuk membahas isuisu moneter internasional dengan tujuan menjaga stabilitas keuangan internasional.
Keberadaan G-20 muncul pada tahun 1999 setelah krisis moneter menimpa negara-negara Asia.
Momentum krisis moneter tersebut mendasari para menteri keuangan dan gubernur bank sentral negaranegara G-7 (Amerika Serikat, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, dan Prancis) untuk menyelenggarakan forum diskusi yang lebih luas untuk membahas isu moneter internasional.
G-20 bertujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berkesinambungan dan menguntungkan semua pihak dengan mempromosikan berbagai kerja sama.
Baca Juga: 5 Dampak Positif dari Masyarakat Ekonomi ASEAN, Apa Saja?
Source | : | Kemendikbudristek |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar