Sesuai dengan dinamika kemajuan yang telah dicapai kelima negara pendiri, beberapa negara kemudian mulai menggabungkan diri, diawali oleh Brunei Darussalam yang pada tanggal 7 Januari 1984, kemudian Vietnam pada konferensi 29-30 Juli 1995, dan Laos serta Myanmar pada konferensi 23-28 Juli 1997, lalu Kamboja pada tanggal 30 April 1999.
2. Uni Eropa
Tahun 1993 merupakan tahun resmi terbentuknya Uni Eropa melalui penandatanganan Perjanjian yang disebut sebagai Perjanjian Maastricht.
Terbentuknya Uni Eropa telah melalui dinamika peristiwa penting dengan melalui beberapa perjanjian di tahun-tahun sebelumnya.
Setidaknya ada lima perjanjian penting sebelum Perjanjian Maastricht yang mendukung berintegrasinya negara-negara Eropa dalam sebuah federasi ekonomi dan politik yang kemudian disebut dengan Uni Eropa.
Perjanjian tersebut adalah The Treaty of Paris (1952), The Treaty of Rome (1957), Schengen Agreement (1985), Single Act Brussels (1987), dan The Treaty of Maastricht/ Treaty on European Union (1992).
Anggota dari Uni Eropa adalah seluruh masyarakat Eropa yang diwakili oleh negara-negara berdaulat. Saat ini tercatat sebanyak 27 negara anggota Uni Eropa, yakni Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, dan Swedia.
3. PBB
PBB atau Perserikatan Bangsa Bangsa (United Nations) didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945 sebagai kelanjutan dari Piagam Atlantik yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Inggris (Winston Churcil) dan Presiden Amerika Serikat (F. D. Roosevelt) pada 14 Agustus 1941 untuk mencegah meletusnya Perang Dunia Ketiga. PBB menggantikan Liga Bangsa-Bangsa yang sebelumnya dianggap gagal dalam usaha memelihara perdamaian internasional.
Dalam perkembangannya PBB kemudian bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam memecahkan masalah ekonomi, sosial, dan kemanusiaan internasional. PBB hanya memiliki 51 negara anggota pada saat pertama kali didirikan dan telah bertambah hingga 193 negara pada saat ini.
Selain negara anggota, beberapa organisasi internasional dan organisasi antarnegara mendapat tempat sebagai pengamat yang mempunyai kantor di Markas Besar PBB. Secara rinci tujuan utama PBB adalah:
Baca Juga: Apa Tugas Pecalang di Bali yang Membantu Pengamanan KTT G20?
Source | : | Kemendikbudristek |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar