GridKids.id - Apakah kamu sudah tahu, bahwa bahasa Indonesia telah disetujui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO, Kids?
United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) merupakan salah satu organisasi internasional di bawah naungan PBB yang bergerak di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
Pada Senin, (20/11) bahasa Indonesia disetujui sebagai bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO.
Hal ini dilatarbelakangi adanya usulan dari pemerintah Republik Indonesia yang mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO.
Usulan bahasa Indonesia jadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO merupakan bentuk implementasi dari amanat Pasal 44 Ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan.
Pemerintah Indonesia berupaya untuk meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, ya.
Diketahui upaya ini dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.
Nah, oleh karena itu bahasa Indonesia jadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO ya, Kids.
Kini ada enam bahasa PBB, yakni bahasa Inggris, Arab, Prancis, Rusia, Tiongkok, dan Spanyol, sedangkan empat bahasa negara anggota UNESCO, yaitu bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia,
Melansir dari kemdikbud.go.id, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), E. Aminudin Aziz, menuturkan dengan ditetapkannya bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO membuat posisi bahasa Indonesia semakin meningkat.
Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional negara Indonesia serta jadi bahasa resmi yang digunakan dan diajarkan di sekolah-sekolah.
Baca Juga: Termasuk Warisan Nenek Moyang dan Masih Digunakan, Ini 7 Bahasa Tertua di Dunia
Source | : | kemdikbud.go.id,Kompas.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar