e. Pegadaian
Lembaga keuangan yang memberikan pinjaman dana kepada masyarakat dengan syarat peminjam harus memberikan sebuah jaminan berupa barang berharga.
Barang berharga tersebut bisa berupa perhiasan, sertifikat rumah atau kendaraan, alat elektronik, dan sebagainya.
f. Koperasi
Lembaga keuangan yang menghimpun dana dan menyalurkannya dalam bentuk pinjaman berdasarkan prinsip kekeluargaan.
Karena prinsipnya bukan untuk mencari keuntungan, bunga yang diberikan oleh koperasi untuk para peminjam lebih rendah dari bank dan pegadaian.
Nah, itulah bentuk lembaga keuangan yang ada di masyarakat, ya, Kids.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar