GridKids.id - Uang merupakan alat pembayaran yang sah dan umumnya diterima dalam perdagangan dan transaksi ekonomi.
Uang pada saat ini memiliki berbagai jenis yang bisa dilihat berdasarkan bentuk, pembuatan, wujud, nilai hingga penggunaanya.
Sekarang simak bentuk dan jenis-jenis uang, yuk!
1. Berdasarkan Bentuknya
Berdasarakan bentuknya, uang terbagi menjadi dua jenis yaitu uang kartal dan uang giral.
Uang kartal merupakan uang kertas dan logam yang digunakam sehari-hari oleh masyarakat.
Sedangkan uang giral merupakan uang yang ada di sistem perbankan seperti rekening giro, deposito dan rekening bank.
2. Berdasarkan Pembuatan
Berdasarkan pembuatannya, uang terbagi menjadi dua jenis yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam terbuat dari logam. Biasanya uang logam terbuat dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil.
Selain itu, uang logam bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Teori Permintaan Uang, Materi Ekonomi Kelas XI SMA
3. Berdasarkan Wujud
Di sisi lain, berdasarkan wujudnya, uang dibagi menjadi uang fisik (tunai) dan uang elektronik (nontunai).
Uang fisik adalah uang yang wujudnya bisa dipegang contohnya seperti uang kertas, uang logam, atau surat-surat berharga.
Sementara uang elektronik adalah uang yang berbentuk digital seperti uang yang ada di dalam rekening atau akun aplikasi smartphone.
4. Berdasarkan Nilainya
Berdasarkan nilainya, uang dibagi menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money).
Uang penuh adalah uang yang nilainya sama dengan nilai bahan pembuatannya, sementara uang token adalah yang yang nilainya lebih rendah dari nilai bahan pembuatannya.
Contohnya jika BI sebagai lembaga yang mencetak uang mengeluarkan biaya senilai Rp100 untuk membuat satu koin Rp100, maka uang tersebut dapat dikategorikan sebagai uang penuh, namun jika BI hanya membutuhkan Rp750 untuk membuat satu lembar uang Rp10.000, maka uang tersebut dapat dikategorikan sebagai uang tanda.
5. Berdasarkan Kawasan Penggunaannya
Untuk jenis uang berdasarkan kawasan penggunaannya terdapat 3 jenis, yaitu uang lokal, uang regional dan juga uang internasional.
1. Uang Lokal
Untuk uang jenis lokal hanya berlaku disuatu negara tertentu saja. Contohnya, mata uang rupiah hanya bisa digunakan di negara Indonesia saja.
Baca Juga: 10 Daftar Nilai Mata Uang Terendah di Dunia, Mana Saja?
2. Uang Regional
Berbeda dengan uang lokal, uang regional tentu saja digunakan di kawasan yang lebih luas.
Seperti mata uang euro yang bisa kamu pakai di beberapa negara yang ada di Eropa.
Kamu bisa menggunakan uang euro pada negara Jerman, Austria, Spanyol dan lain sebagainya.
3. Uang Internasional
Uang jenis internasional dapat berlaku di seluruh dunia atau di mana kamu berada.
Uang internasional yang digunakan dan menjadi standar pembayaran yaitu Dollar Amerika.
Nah, itulah jenis-jenis uang menurut berdasarkan nilai, bentuk, wujud hingga pembuatannya.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar