3. Berdasarkan Wujud
Di sisi lain, berdasarkan wujudnya, uang dibagi menjadi uang fisik (tunai) dan uang elektronik (nontunai).
Uang fisik adalah uang yang wujudnya bisa dipegang contohnya seperti uang kertas, uang logam, atau surat-surat berharga.
Sementara uang elektronik adalah uang yang berbentuk digital seperti uang yang ada di dalam rekening atau akun aplikasi smartphone.
4. Berdasarkan Nilainya
Berdasarkan nilainya, uang dibagi menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money).
Uang penuh adalah uang yang nilainya sama dengan nilai bahan pembuatannya, sementara uang token adalah yang yang nilainya lebih rendah dari nilai bahan pembuatannya.
Contohnya jika BI sebagai lembaga yang mencetak uang mengeluarkan biaya senilai Rp100 untuk membuat satu koin Rp100, maka uang tersebut dapat dikategorikan sebagai uang penuh, namun jika BI hanya membutuhkan Rp750 untuk membuat satu lembar uang Rp10.000, maka uang tersebut dapat dikategorikan sebagai uang tanda.
5. Berdasarkan Kawasan Penggunaannya
Untuk jenis uang berdasarkan kawasan penggunaannya terdapat 3 jenis, yaitu uang lokal, uang regional dan juga uang internasional.
1. Uang Lokal
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar