GridKids.id - Obat menjadi salah satu hal yang kita cari saat sakit, Kids. Obat merupakan bahan aktif yang dipergunakan untuk mengurangi atau menghilangkan penyakit kita.
Terdapat dua jenis obat, yakni obat generik dan obat paten.
Obat generik dan obat paten adalah dua jenis obat yang memiliki perbedaan dalam hal hak kekayaan intelektual, harga, dan beberapa aspek lainnya.
Lantas, apa yang membedakan dari kedua jenis obat tersebut?
Berikut adalah penjelasan tentang perbedaan antara obat generik dan obat paten:
1. Hak Kekayaan Intelektual:
Obat paten adalah obat yang dikembangkan oleh perusahaan farmasi dan diberikan hak eksklusif untuk memproduksi dan menjualnya selama jangka waktu tertentu (biasanya sekitar 20 tahun).
Obat generik adalah versi replika dari obat paten yang telah melewati periode perlindungan paten.
Obat generik dan obat paten sama-sama memiliki bahan aktif yang sama, dosis, kekuatan, dan cara kerja seperti obat paten.
Baca Juga: Tanpa Obat, 6 Buah Ini Dapat Mengatasi Perut yang Kembung
Namun, obat generik diproduksi setelah paten berakhir, sehingga berbagai perusahaan dapat memproduksinya.
2. Harga
Source | : | alodokter |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar