Hak asasi manusia memiliki sifat yang berbeda dengan hak lainnya. Hak asasi manusia memiliki sifat universal dan berlaku bagi manusia di dunia.
Maka dari itu semua manusia yang dilahirkan memiliki hak asasi manusia secara otomatis, ya.
Sementara hak warga negara enggak bersifat universal karena didasarkan pada kebijakan atau peraturan dari setiap negara.
Selain bersifat enggak universal, hak warga negara juga memiliki sifat domestik karena hanya bisa diterapkan di negara itu sendiri.
Hak asasi manusia dan hak warga negara memiliki perbedaan dilihat dari sumbernya, Kids.
Hak asasi manusia bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa dan bersifat kodrati. Hak asasi manusia diberikan karena anugerah Tuhan yang luar biasa.
Baca Juga: Hak Asasi Manusia (HAM): Pengertian, Makna, dan Jenis-jenisnya
Hak warga negara berasal dari pemerintah dan hanya berlaku bagi warga dari negara tersebut.
Melansir dari kompas.com, hak warga negara merupakan hukun yang berlaku saat ini atau hukum positif.
Salah satu karakteristik paling menonjol dari hak asasi manusia adalah universalitasnya.
Ini berarti hak-hak ini melekat pada semua individu tanpa memandang ras, agama, kewarganegaraan, atau faktor lainnya.
Source | : | Kompas.com,Hukumonline.com,Sonora.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar