GridKids.id - Apa yang kamu ketahui tentang perbedaan hak asasi dan hak warga negara, Kids?
Hak asasi dan hak warga negara dimiliki setiap individu. Baik hak asasi dan hak warga negara, keduanya sangat penting bagi manusia.
Pengertian hak menurut KBBI adalah kekuasaan untuk berbuat sesuatu karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya.
Bersumber dari kompas.com, hak asasi manusia sudah diatur dalam Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Hak asasi merupakan hak yang dimiliki dan diterima oleh manusia sejak ia lahir sebagai karunia dari Tuhan.
Sementara pengertian hak warga negara yang dikutip dari buku Etika Profesi (2021) karya Harbani Pasolong dalam kompas.com, hak warga negara ialah suatu hal yang didapatkan warga negara berupa kekuasaan atau kewenangan.
Yuk, simak informasi di bawah ini untuk mengetahui apa saja perbedaan hak asasi dan hak warga negara, ya!
Hak asasi manusia diakui dalam berbagai dokumen hukum internasional, seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB dan Konvensi Hak-Hak Sipil dan Politik Internasional.
Negara-negara yang menandatangani perjanjian ini memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak asasi manusia individu yang berada di bawah yurisdiksinya.
Baca Juga: 30 Macam Hak Asasi Manusia (HAM) yang Tertulis dan Disepakati oleh PBB
Sementara hak warga negara ditentukan oleh konstitusi dan hukum negara tertentu. Ini dikarenakan, hak-hak ini bisa bervariasi secara signifikan antara negara-negara, ya, Kids.
Contoh hak warga negara mencakup hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum, hak untuk mendapatkan paspor, dan hak untuk tinggal di negara tersebut.
Source | : | Kompas.com,Hukumonline.com,Sonora.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar