Belanda yang muncul sebagai kongsi dagang pada awalnya akhirnya berhasil mengembangkan usaha seperti perkebunan terhadap komoditas baru yang menghasilkan keuntungan di pasar dunia.
Tanaman yang dikembangkan dalam usaha perkebunan di Indonesia adalah komoditas kopi juga tebu.
Belanda melaksanakan sistem penanaman komoditi wajib seperti kopi di wilayah Priangan yang diperluas ke Ambon juga Pekalongan.
Bupati setempat dengan mempekerjakan mandor-mandor pribumi untuk mengawasi pekerja.
Sedangkan, pekerjaan pembukaan lahan, penanaman, pemeliharaan, panen supaya pengangkutan kopi ke gudang penyimpanan Belanda dilakukan oleh penduduk yang dipaksa untuk melakukan kerja rodi.
Gubernur Jenderal Belanda Johannes van den Bosch mencetuskan sistem cultuurstelsel atau tanam paksa di 1930.
Para petani wajib menanam komoditas yang sesuai permintaan pemerintah di tanah mereka sendiri.
Komoditas yang ditanam dalam sistem ini seperti kopi, tembakau, tebu, lada, kayu manis, kina, dan teh.
Dampak Positif Sistem Tanam Paksa
Meski sangat memberati rakyat, sistem tanam paksa nyatanya punya dampak positif terhadap perkembangan aspek perkebunan di Indonesia, seperti:
a. Beberapa komoditas ekspor diperkenalkan dan mengalami perluasan seperti kopi, teh, lada, dan kayu manis.
Baca Juga: Kekuasaan Kolonial di Nusantara dan Perlawanan Rakyat, Sejarah XI SMA
Source | : | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Grid Kids |
Komentar