GridKids.id - Sebagai negara maritim, wilayah Indonesia sebagian besar dikelilingi dengan lautan.
Tentu dengan negara kepulauan pengakutan laut yang memumpuni.
Hal ini mengingat pengangkutan laut memiliki peran penting dalam menjembatani kegiatan perekonomian dari satu pulau ke pulau lainnya. Oleh karena itu perlu adanya kegiatan pelayaran.
Pengertian Pelayaran
Dalam Undang-Undang RI No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pengertian pelayaran adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas angkutan di perairan, kepelabuhan, keselamatan dan keamanan, serta perlindungan lingkungan maritim.
Pelayaran mengacu pada perjalanan atau angkutan yang melalui perairan seperti laut, sungai, danau, menggunakan kapan atau perahu.
Pelayaran sangat penting guna untuk mengakut barang dan penumpang diseluruh dunia, terutama bagi negara-negara yang memilki garis pantai panjang atau akses ke sistem sungai yang luas.
Pelayaran terbagi beberapa jenis yang berdasarkan tujuan, jenis kapal, dan cakupan wilayah:
Pelayaran niaga adalah jenis pelayaran yang berfokus pada angkutan barang secara komersial antara pelabuhan-pelabuhan.
Baca Juga: Mengenal 10 Jenis Kapal sebagai Alat Transportasi Laut, Apa Saja?
Tujuannya untuk mengangkut barang secara efisien dan menghubungkan pasar di berbagai wilayah.
Biasanya jenis kapal kargo yang digunakan untuk membawa berbagai muatan, seperti barang-barang industri, minyak dan gas, kontainer, bahan makanan, dan lain-lain.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar