Rambu kuning yang ada pada gambar dapat memberi peringatan bahwa akan jalanan yang licin, adanya tanjakan yang terjal, banyak anak-anak menyeberang atau peringatan lainnya.
Rambu-rambu merah biasanya menandakan adanya larangan.
Misalnya dilarang parkir, dilarang berbelok ke kiri, dilarang masuk, dilarang berhenti , atau larangan lainnya.
Rambu-rambu yang berwarna biru berisikan perintah.
Rambu berwarna biru berisi perintah, misalnya petunjuk tempat menyeberang untuk pejalan kaki, wajib lurus ke depan atau perintah lainnya.
Rambu berwarna hijau biasanya sering kita lihat di jalan raya dan jalan tol yang berfungsi sebagai penunjuk lokasi.
Rambu ini berisi informasi, misalnya informasi arah, rambu pendahulu jurusan, atau lokasi fasilitas umum.
Rambut putih biasanya kamu lihat di jalanan, artinya daro rambu ini adalah akhir sebuah rambu larangan.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar