GridKids.id - Pada materi Ilmu Ekonomi kelas X SMA buku Kurikulum Merdeka terdapat pembahasan mengenai perbedaan bank konvensional dan bank syariah.
Secara umum bank diartikan sebagai bentuk lembaga keuangan yang berperan penting dalam perekonomian.
Sementara menurut KBBI, bank adalah badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang dalam masyarakat, terutama kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
Fungsi bank adalah penunjang pembangunan nasional, bentuk pemerataan pembangunan, hingga peningkatan taraf hidup rakyat.
Berbeda dengan bank, perbankan merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan serta menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit.
Menurut kegiatannya, bank dibedakan menjadi dua, yakni bank konvensional dan bank syariah.
Melansir dari kompas.com, bank konvensional yaitu jenis bank yang melaksanakan kegiatannya secara konvensional memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran secara umum berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sementara bank syariah merupakan jenis bank yang kegiatan berdasarkan hukum atau syariah agama.
Pada bank syariah menolak adanya sistem bunga sehingga untuk menumbuhkan uang nasabahnya maka bank ini akan menerapkan sistem bagi hasil.
Bank konvensional menjalankan kegiatannya berdasarkan konvensi yang telah disepakati.
Simak informasi di bawah ini untuk mengetahui apa saja perbedaan bank konvensional dan bank syariah.
Baca Juga: Ilmu Ekonomi Kelas X SMA: 4 Kelebihan dan Kekurangan Koperasi Simpan Pinjam dan Bank Umum
Pertumbuhan dana yang disimpan nasabah di kedua jenis bank juga berbeda, lo.
Diketahui uang akan bertumbuh dengan adanya bunga yang didapat dari pengelolaan pihak bank pada bank konvensional, ya.
Nah, pada bank syariah menolak adanya sistem bunga sehingga untuk menumbuhkan uang nasabahnya maka bank ini akan menerapkan sistem bagi hasil.
Salah satu perbedaan bank konvensional dan bank syariah adalah pandangan terhadap uang.
Uang dalam bank konvensional dipandang sebagai komoditas. Artinya, uang dipandang sebagai barang yang bisa diperjualbelikan.
Pada bank syariah berpandangan bahwa uang enggak bisa diperjualbelikan, namun uang bisa ditukarkan dalam bentuk lain sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Ilmu Ekonomi Kelas X SMA: 6 Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli serta Tujuannya
Perbedaan bank konvensional dan bank syariah bisa dilihat dari nilainya, Kids.
Bank konvensional memiliki prinsip bebas nilai, sedangkan bank syariah menjunjung prinsip syariah Islam bahwa enggak ada pembebasan nilai.
Bank konvensional menawarkan berbagai jenis produk dan layanan.
Mulai dari pinjaman dengan bunga, tabungan dengan bunga, hingga instrumen keuangan konvensional seperti saham dan obligasi.
Sementara, bank syariah menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Prinsip syariah meliputi pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (profit-sharing), tabungan tanpa bunga (tabungan mudharabah), dan jual beli berdasarkan prinsip syariah (murabahah).
Kids, tahukah kamu? Perbedaan bank konvensional bisa dibedakan dari pengawasannya.
Bank konvensional diatur dan diawasi oleh otoritas perbankan negara yang bersangkutan dan mengikuti peraturan-peraturan keuangan konvensional.
Di sisi lain, bank syariah juga diatur dan diawasi oleh otoritas perbankan negara.
Baca Juga: Ilmu Ekonomi Kelas X SMA: Mengenal Apa Itu Bank Konvensional dan Fungsinya
Namun, mereka juga harus mematuhi prinsip-prinsip syariah dan diregulasi oleh dewan ulama atau badan pengawas syariah yang bertugas memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tersebut, ya.
Sekarang sudah tahu ya, Kids, apa saja perbedaan bank konvensional dan bank syariah.
Pertanyaan: Apa yang disebut dengan perbankan? |
Petunjuk: Cek di halaman 1. |
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com,kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar