Sedangkan negara serikat memberikan kewenangan kepada wilayah otonom dalam mengatur urusan dalam wilayahnya, seperti pendidikan, hukum, dan kesehatan.
Negara kesatuan bersifat lebih terpusat, di mana keputusan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat berlaku untuk seluruh wilayah di dalamnya.
Sedangkan negara serikat lebih terdesentralisasi, di mana wilayah otonom dapat membuat keputusan dan kebijakan sendiri yang berlaku di wilayahnya, namun masih tunduk pada kebijakan dan keputusan pemerintah pusat dalam hal-hal tertentu.
Negara kesatuan dipimpin oleh satu kepala negara dan satu kepala pemerintahan, yang merupakan pemerintah pusat.
Sedangkan negara serikat memiliki kepala negara dan kepala pemerintahan yang terpisah.
Di mana kepala negara biasanya diisi oleh satu orang yang menjadi pemimpin nasional, sedangkan kepala pemerintahan diisi oleh pemimpin di masing-masing wilayah otonom.
Baca Juga: 12 Contoh Kelebihan dan Kekurangan Konsep Negara Kesatuan dan Ciri Khasnya
Konflik dalam negara kesatuan diselesaikan oleh pemerintah pusat.
Sedangkan dalam negara serikat, konflik antarwilayah seringkali diselesaikan oleh pengadilan tingkat nasional atau konstitusi.
Struktur negara kesatuan memiliki satu undang-undang dasar, kepala negara, dewan menteri, dan lembaga legislatif.
Sementara negara serikat memiliki struktur yang terdiri dari satu kepala negara dan kepala negara-negara bagian.
Di setiap negara bagian memiliki dewan legislatif yang tidak berhubungan dengan pemerintah pusat.
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar