GridKids.id - Saat ini, banyak budaya nasional yang terancam punah karena kurangnya masyarakat melestarikan warisan budaya Indonesia.
Padahal warisan budaya bangsa adalah salah satu bentuk identitas bangsa dan bernilai luhur.
Kita sebagai warga negara yang baik memilki kewajiban untuk melestarikan warisan budaya dan memajukan kebudayaan nasional.
Melestarikan dan memajukan kebudayaan nasional sejatinya amanah konstitusi negeri ini.
Hal itu tercantum dalam UUD NRI pasal 32 ayat 1 dan 2 yang menyebutkan :
Ayat 1 : Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya"
Ayat 2 : Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional"
Dengan adanya undang-undang ini, maka upaya yang harus dilakukan oleh Bangsa Indonesia bukan sekedar pelestarian budaya melainkan pelestarian dan pemajuan budaya.
Pokok-pokok pikiran pelestarian dan pemajuan kebudayaan nasional tercantum dalam UU No. 5 Tahun 2017 pasal 4 dan 5.
Pokok-Pokok Pikiran Pelestarian Kebudayaan Nasional
Tak hanya pasal 4 dan 5 saja, pasal 1 ayat (1), (2), dan (3) UU No. 5 Tahun 2017 menjelaskan pokok-pokok pikiran kebudayaan nasional.
Baca Juga: Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Sosial-Budaya, Materi PKN Kelas 9 SMP
Berikut bunyinya:
Ayat 1 berbunyi, "Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat."
Ayat 2, berbunyi "Kebudayaan Nasional Indonesia adalah keseluruhan proses dan hasil interaksi antar-kebudayaan yang hidup dan berkembang di Indonesia."
Ayat 3 berbunyi, "Pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan."
Tujuan Pemajuan Kebudayaan
Berikut isi pasal 4 yang menyebutkan tentang tujuan pemajuan kebudayaan nasional:
1. Mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
2. Memperkaya keragaman budaya
3. Memperteguh jati diri bangsa
4. Memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa
5. Mencerdaskan kehidupan bangsa
6. Meningkatkan citra bangsa
7. Mewujudkan masyarakat madani
8. Meningkatkan kesejahteraan rakyat
9. Melestarikan warisan budaya bangsa
10. Memengaruhi arah perkembangan peradaban dunia, sehingga kebudayaan menjadi haluan pembangunan nasional.
Objek Pemajuan Kebudayaan
Selain itu, dalam pasal 5 disebutkan objek-objek yang menjadi pemajuan kebudayaan, yaitu:
1. Tradisi lisan
2. Manuskrip
3. Adat istiadat
4. Ritus
5. Pengetahuan tradisional
6. Teknologi tradisional
7. Seni
8. Bahasa
9. Permainan rakyat
10. Olahraga tradisional
Jika pelestarian lebih bermakna dirawat dan mempertahankannya, maka pemajuan bermakna melakukan upaya-upaya budaya nasional pun terus berkembang.
Baca Juga: Termasuk Keberagaman Budaya, Ini 6 Ciri-Ciri Lagu Daerah dan Penjelasannya
Sehingga keragaman budaya yang kita miliki berdampak pada meningkatnya kesejahteraan rakyat Indonesia.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar