Berikut bunyinya:
Ayat 1 berbunyi, "Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat."
Ayat 2, berbunyi "Kebudayaan Nasional Indonesia adalah keseluruhan proses dan hasil interaksi antar-kebudayaan yang hidup dan berkembang di Indonesia."
Ayat 3 berbunyi, "Pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan."
Tujuan Pemajuan Kebudayaan
Berikut isi pasal 4 yang menyebutkan tentang tujuan pemajuan kebudayaan nasional:
1. Mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
2. Memperkaya keragaman budaya
3. Memperteguh jati diri bangsa
4. Memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa
5. Mencerdaskan kehidupan bangsa
6. Meningkatkan citra bangsa
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar