GridKids.id - Kids, tahukah kamu apa saja 5 teori kedaulatan yang dianut suatu negara?
Ada 5 teori kedaulatan, yaitu teori kedaulatan Tuhan, raja, negara, hukum, dan teori kedaulatan rakyat.
Nah, kali ini GridKids akan memberikan penjelasan lebih lanjut tentang kelima teori kedaulatan tersebut.
Namun sebelumnya, masih ingatkah kamu apa itu kedaulatan?
Kedaulatan diambil dari bahasa Arab, dari kata "daulah" yang artinya "kekuasaan tertinggi".
Kedaulatan mengacu pada kekuasaan tertinggi atau otoritas yang dimiliki oleh sebuah negara atau pemerintah dalam mengambil keputusan.
Termasuk atas kemampuan untuk membuat undang-undang, mengatur kebijakan publik, menjalankan sistem peradilan, mengendalikan angkatan bersenjata, mengatur kebijakan luar negeri, dan sebagainya.
Kedaulatan juga dapat diartikan sebagai kebebasan sebuah negara untuk mengatur dirinya sendiri tanpa campur tangan dari negara lain.
Konsep ini sangat penting dalam hubungan internasional dan politik global.
Sebab negara-negara seringkali bertindak untuk melindungi kedaulatan mereka dan mendukung kedaulatan negara lainnya.
Lalu, apa saja kelima teori kedaulatan ini?
Baca Juga: 4 Jenis Kedaulatan Menurut Jean Biden, dari Permanen hingga Tidak Terbatas
Teori kedaulatan ini beranggapan kalau kekuasaan tertinggi adalah Tuhan.
Teori ini melihat kalau lahirnya suatu negara bisa terjadi sebab dikehendaki oleh Tuhan.
Negara yang menganut paham ini disebut negara teokrasi.
Negara yang menganut paham ini eggak membedakan urusan negara dari urusan agama dan sebaliknya.
Negara yang menganut teori kedaulatan Tuhan adalah Jepang.
Teori kedaulatan ini beranggapan kalau kekuasaan tertinggi dipegang oleh raja.
Raja berkuasa secara mutlak atau absolut. Hal ini membuat raja bisa berbuat semuanya atau bertindak tirani dan enggak tunduk pada konstitusi.
Pencetus teori ini adalah Jean Bodin dan Georg Wilhelm Friedrich Hegel.
Sedangkan contoh negara yang menganut teori ini adalah Prancis dan Jerman pada masa pemerintahan Hitler.
Teori kedaulatan ini beranggapan kalau kekuasaan tertinggi adalah negara.
Menurut teori ini, negara punya kekuasaan yang enggak terbatas.
Baca Juga: Kedaulatan Hukum: Pengertian, Tokoh, dan Cara Pelaksanaannya
Artinya, negara berhak mengatur semua warga negara. Warga negara pun harus taat serta patuh terhadap kehendak dan keinginan negara.
Hukum dibuat untuk kepentingan negara dan negara enggak dibatasi oleh hukum.
Contoh negara yang menganut teori kedaulatan negara adalah Rusia pada masa pemerintahan Stalin.
Teori kedaulatan ini beranggapan kalau kekuasaan tertinggi berasal dari hukum yang berlaku pada suatu negara.
Hukum merupakan kekuasaan yang derajatnya lebih tinggi. Maka, negara, pemerintah, pengadilan dan rakyat seluruhnya harus tunduk pada hukum.
Sedangkan pelanggar hukum harus dikenakan sanksi, tanpa kecuali.
Tokoh teori kedaulatan hukum adalah Hugo Krabbe, Immanuel Kant dan Roelof Kranenburg.
Teori kedaulatan hukum ini dianut oleh beberapa negara, seperti Swiss.
Teori kedaulatan ini beranggapan kalau kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat.
Rakyat memberi kekuasaan para wakil rakyat untuk melaksanakan keinginan rakyat.
Rakyat juga memberi kuasa mereka untuk melindungi hak-hak rakyat serta memerintah berdasarkan hati nurani rakyat.
Baca Juga: 4 Sifat Pokok dan Jenis-Jenis Kedaulatan, Materi PKN Kelas 9 SMP
Teori kedaulatan rakyat banyak dianut dan dijalankan oleh negara-negara demokrasi modern, termasuk Indonesia.
Nah, itulah penjelasan tentang 5 jenis teori kedaulatan yang dianut oleh negara-negara di dunia.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar