3. Para menteri bertanggung jawab kepada presiden, tetapi Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen.
4. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen
5. Parlemen tidak dapat menurunkan presiden.
6. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen karena anggota parlemen dipilih langsung oleh rakyat.
7. Ada pembagian kekuasaan yang jelas antara eksekutif dan legislatif. Eksekutif tidak bergantung pada parlemen.
8. Presiden memiliki hak prerogatif membentuk kabinet dan memilih menteri-menterinya.
Sistem Pemerintahan Parlementer
1. Presiden/raja/ratu berfungsi sebagai kepala negara, sementara perdana menteri berfungsi sebagai kepala pemerintahan.
2. Perdana menteri memimpin para menteri dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Baca Juga: Materi PPkn Kelas X SMA: 2 Fungsi Penyelenggaraan Pemerintahan Suatu Negara
3. Perdana menteri dan kebinetnya bertanggung jawab kepada parlemen.
4. Parlemen bisa membubarkan pemerintahan dengan mengajukan mosi tidak percaya.
5. Pemerintah melalui kepala negara juga dapat membubarkan parlemen dengan dasar parlemen tidak lagi mencerminkan aspirasi rakyat.
6. Masa jabatan perdana menteri dan kabinet ditentukan oleh parlemen.
7. Kepala negara ditunjuk berdasarkan keturunan. Sementara, kepala pemerintah dipilih oleh parlemen.
8. Tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas. Kabinet sangat bergantung pada mayoritas dukungan parlemen.
Parlemen pundapat dikendalikan kabinet jika para anggota kabinet berasal dari partai mayoritas.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar