Lembaga eksekutif harus membangun hubungan yang baik dengan negara lain dan bekerja sama dalam bidang ekonomi, politik, dan keamanan.
Kepala negara dan kepala pemerintahan dalam sistem parlementer bersifat terpisah.
Artinya, kepala pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri, sedangkan kepala negara dipimpin oleh presiden.
Namun, kepala negara hanya berfungsi sebagai simbol suatu negara yang berdaulat.
Dalam sistem presidensial, kepala pemerintahan dan kepala negara sama-sama dipimpin oleh presiden.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar