GridKids.id - Kids, setelah mempelajari kedudukan dan fungsi Pancasila, nah kali ini kita akan belajar bersama tentang bentuk dan kedaulatan negara.
Kedaulatan sendiri merupakan istilah yang berasal dari Bahasa Arab yakni ‘Daulah’ atau ‘Daulat’.
Kedua hal tersebut dapat diartikan sebagai kekuasaan tertinggi.
Kedaulatan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berasal kata dasar ‘daulat’, yang memiliki pengertian yakni kekuasaan, pemerintahan.
Sederhannya, kedaulatan merupakan kemampuan suatu pihak menerapkan aturan di wilayah teritorialnya.
Dalam suatu hukum konstitusi dan internasional, kedaulatan terkait dengan suatu pemerintahan yang mempunyai kendali penuh urusan dalam negerinya sendiri dalam suatu wilayah atas batas teritorial atau geografisnya.
Dalam konteks tertentu kedaulatan terkait dengan berbagai organisasi atau lembaga yang mempunyai yuridiksi hukum sendiri.
Macam-macam Kedaulatan
Berbagai macam kedaulatan yang ada di suatu negara yakni sebagai berikut:
Kedaulatan Tuhan
Kedaulatan Tuhan merupakan kedaulatan yang bersumber dari Tuhan.
Baca Juga: 4 Jenis Kedaulatan Menurut Jean Biden, dari Permanen hingga Tidak Terbatas
Macam kedaulatan yang satu ini memberikan penjelasan, negara dan pemerintah mendapatkan kekuasaan tertinggi dari Tuhan untuk menjalankan pemerintahan secara langsung.
Semua kebijakan yang dibuat penguasa itu dianggap bersumber dari Tuhan.
Oleh sebab itu, masyarakat itu diwajibkan untuk mau mematuhi perintah penguasa.
Contoh negara yang pernah menganut ini yakni antara lain Arab Saudi, Jepang, dan Mesir.
Kedaulatan Raja
Macam kedaulatan yang satu ini beranggapan, kekuasaan tertinggi tak lain yakni berada di tangan raja.
Kedaulatan tersebut agar negara tersebut dapat kuat serta kukuh.
Seorang raja harus memiliki kekuasaan yang kuat serta tidak terbatas.
Rakyat juga harus rela menyerahkan hak serta kekukasaannya kepada sang raja.
Secara langsung, siapa yang tak tunduk patuh pada raja, akan mendapat hukuman berlaku.
Bahkan, raja hanya bertanggungjawab terhadap dirinya sendiri.
Baca Juga: Kedaulatan: Pengertian, Sifat, dan Jenis-Jenis Teorinya
Negara yang pernah menerapkan kedaulatan raja adalah Prancis, Thailand, dan Inggris.
Kedaulatan Negara
Macam kedaulatan yang selanjutnya ini memiliki pemahaman bahwa kekuasaan tertinggi terletak di tangan negara.
Sumber hukum dan konstitusi yang dijalankan tak lain berdasarkan dari kehendak negara.
Negara sebagai badan hukum tidak diwajibkan untuk tunduk kepada hukum karena memiliki kekuasaan tertinggi di dalam kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat.
Contoh negara yang pernah menjalankan bentuk kedaulatan ini yakni Italia dan Rusia.
Kedaulatan Hukum
Macam kedaulatan ini beranggapan bahwa kekuasaan pemerintah tak lain berasal dari hukum yang berlaku.
Menurut teori ini, aturan hukum (rechts souvereiniteit) adalah otoritas tertinggi.
Kekuasaan negara harus didasarkan pada hukum, sementara hukum berasal dari rasa keadilan dan kesadaran hukum.
Kedaulatan hukum mewajibkan suatu pemerintahan untuk melindungi HAM, menegakkan kesejahteraan, dan mengutamakan hukum di dalam berbagai penyelenggaraan pemerintahan.
Baca Juga: Di Manakah Peristiwa Konferensi Meja Bundar Diadakan? Kelas 5 SD
Negara penganut kedaulatan ini yakni antara lain Indonesia, Amerika Serikat, dan banyak negara-negara di Eropa.
Kedaulatan Rakyat
Kedaulatan rakyat merupakan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Rakyat memberikan kekuasaannya kepada pemimpin untuk menjalankan roda pemerintahan melalui perjanjian yang dikenal dengan istilah 'kontrak sosial'.
Teori ini menjelaskan kalau rakyat merupakan satu kesatuan yang dibentuk atas kesepakatan bersama.
Contoh negara penganut kedaulatan ini adalah Amerika Serikat, Prancis, dan Indonesia.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar