GridKids.id - Terdapat macam-macam bentuk penyimpangan pada masa demokrasi terpimpin.
O iya, demokrasi terpimpin telah ada sejak 1959 yang diberlakukan oleh Presiden Soekarno.
Saat itu Presiden Seokarno mengganti sistem demokrasi liberal menjadi demokrasi terpimpin hingga 1965.
Apa saja bentuk-bentuk penyimpangan pada masa demokrasi terpimpin, ya?
Demokrasi terpimpin merupakan bentuk demokrasi yang dicirikan oleh kekuasaan berada pada tangan rakyat.
Namun pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan negara dipimpin oleh satu partai politik dan dipimpin oleh seorang pemimpin tertentu.
Dengan diterapkannya demokrasi terpimpin, presiden menjadi lebih besar dan mengarah pada perilaku yang otoriter.
Tidak heran jika demokrasi terpimpin ini memiliki banyak sekali penyimpangan.
MPRS atau Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara menjadi cikal bakal MPR.
Baca Juga: Kondisi Ekonomi Indonesia pada Masa Demokrasi Terpimpin, Materi IPS Kelas 8
Saat demokrasi terpimpin MPRS dipilih langsung oleh presiden. Padahal seharusnya MPRS dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum atau.
Kekuasaan lebih cenderung pada pihak pemerintah dan membatasi hak-hak individu.
Tidak ada kebebasan pers, pembatasan kemerdekaan akademik dan kebebasan berpendapat.
Demokrasi terpimpin di Indonesia dijalankan berdasarkan sila keempat Pancasila, yakni:
"Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan."
Sayangnya, saat demokrasi terpimpin, Presiden Soekarno tidak menafsirkan Pancasila secara utuh.
Terdapat beberapa lembaga yang tidak independet, seperti DPR, Mahkamah Agung, dan lembaga-lembaga lainnya.
Baca Juga: 6 Ciri-Ciri Demokrasi Terpimpin dan Pengertiannya
Media massa dikuasai oleh partai politik penguasa dan digunakan untuk menyebarkan propaganda politik yang mendukung penguasa atau untuk mengecam oposisi.
Anggota DPRGR dipilih langsung oleh Presiden dan presiden Soekarno membubarkan DPR hasil pemilu 1955.
Hal ini menjadi bentuk penyimpangan karena sebenarnya kedudukan presiden dan DPR seimbang.
Kekuasaan lebih cenderung pada pihak pemerintah dan membatasi hak-hak individu.
Tidak ada kebebasan pers, kebebasan berpendapat dan penangkapan terhadap orang-orang yang dianggap mengancam stabilitas negara tanpa proses pengadilan yang adil.
Saat demokrasi terpimpin, ditetapkan pengangkatan presiden seumur hidup karena tidak adanya aturan tentang jabatan presiden seumur hidup.
Sedangkan menurut Pasal 7 UUD 1945 telah mengatur terkait presiden yang bisa memimpin pemerintahan selama lima tahun dan sesudahnya boleh dipilih kembali.
-----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan Demokrasi Terpimpin? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar