Bentuk hukum yang berlaku berdasarkan pada Undang-Undang Negara Hukum formal yang disebut negara demokrasi yang punya landasan hukum.
4. Negara Hukum Materil
Negara hukum ini adalah bentuk pengembangan dari negara hukum formal.
Negara hukum materil ini mengacu pada tindakan penguasa dalam hal mendesak demi kepentingan warga negaranya (asas oportunitas).
Itulah tadi beberapa uraian tentang negara hukum dan perkembangannya dari waktu ke waktu.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar