Lain halnya dengan Persero, Perum adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan enggak terbagi atas saham.
Maksud dan tujuan berdirinya Perum adalah menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan umum.
Hal ini berupa penyediaan barang atau jasa yang berkualitas dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat.
Perum juga enggak membagi perusahaan berdasarkan saham-saham, karena semua kepemilikannya berada di tangan pemerintah.
Namun, dalam visi misinya Perum memiliki tujuan untuk untuk melakukan penyertaan modal dalam usaha lain atas persetujuan menteri.
Walaupun modal sepenuhnya berasal dari negara, namun dalam pengelolaannya terpisah dari kekayaan negara.
1. Didirikan untuk melayani segala kebutuhan masyarakat umum
2. Modalnya dihimpun dari banyak pihak
3. Pengelolaan modal yang diberikan negara terpisah
4. Modal biasanya dalam bentuk obligasi atau saham bagi perusahaan yang sifatnya go public
5. Pegawainya berstatus Pegawai Perusahaan Swasta
Baca Juga: Jenis-Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri dan Berkelompok, Kelas 5 SD
Contoh Perum di antaranya yaitu Pegadaian dan Perum Bulog.
Nah, itulah jenis-jenis dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia dan juga ciri-cirinya.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar