1. Kewajiban mutlak: kewajiban yang harus dilakukan oleh seseorang terhadap dirinya sendiri dan enggak berhubungan dengan pihak lain.
2. Kewajiban publik: jenis kewajiban yang berhubungan dengan hak-hak publik.
3. Kewajiban positif dan negatif: kewajiban untuk mengerjakan atau enggak mengerjakan sesuatu hal.
4. Kewajiban umum: kewajiban yang ditujukan kepada semua warga yang tinggal dan hidup pada suatu negara secara umum.
5. Kewajiban primer: kewajiban yang bisa muncul dari tindakan atau perilaku seseorang yang enggak melawan hukum.
Nah, itulah pengertian kewajiban warga negara menurut para ahli.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar