Berbeda dengan konstitusi tertulis, konstitusi ini peraturannya tak dimuat dalam dokumen resmi.
Pemutusan suatu aturan dalam konstitusi tertulis ditentukan melalui musyarawah.
Itulah kenapa konstitusi tidak tertulis sering disebut dengan konvensi.
Itu artinya, setiap keputusan dari konstitusi tak tertulis harus mendapat dukungan dari masyarakat.
Apabila membutuhkan suatu keputusan, hakim konstitusi menggunakan yurisprudensi sebagai dasar putusannya.
Yurisprudensi sendiri adalah keputusan dari hakim terdahulu untuk mengadili suatu perkara.
Berikut ini adalah ciri-ciri konstitusi tidak tertulis:
1. Tak dimuat dalam dokumen tertentu.
2. Keptusan akan berdasarkan hasil musyawarah.
3. Setiap keputusan harus mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Itulah perbedaan konstitusi tertulis dan tidak tertulis ya, Kids.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar