GridKids.id - Kids, bagaimana fakta dan regulasi batas wilayah negara?
Kali ini GridKids akan menjawab pertanyaan dari Bagian 4 Unit 2 materi PPKn kelas X SMA tentang arti kedaulatan bagi NKRI.
Nah, berdasarkan buku Kurikulum Merdeka kita akan menjawab pertanyaan tentang fakta dan regulasi batas wilayah negara.
Kamu bisa menjadikan informasi berikut ini sebagai referensi dalam menjawab pertanyaan tersebut, ya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fakta adalah hal atau keadaan yang merupakan kenyataan, sedangkan regulasi yaitu pengaturan.
Batas negara merupakan pemisah unit regional geografis berupa fisik, sosial, dan budaya yang dikuasai oleh suatu negara.
Tahukah kamu? Setiap negara memiliki batas-batas wilayah termasuk Indonesia, lo.
Batas negara bisa dibedakan menjadi dua jenis, yaitu berdasarkan hukum atau politik dan keadaan alam atau bentang alam antar wilayah negara.
Indonesia memiliki letak geografis yang strategis sehingga berbatasan dengan banyak negara baik di laut dan di daratan.
Perlu diketahui bahwa batas wilayah negara sangat penting karena menggambarkan seberapa besar wilayah yang harus dijaga dan menjadi kedaulatan sebuah negara.
Batas negara enggak dibuat dengan asal, lo, melainkan diatur secara hukum oleh pemerintah negara itu sendiri.
Baca Juga: Jawab Pertanyaan PPKn Kelas X SMA: Apa Arti Kedaulatan bagi NKRI?
Source | : | Kompas.com,kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar