GridKids.id - Artikel Belajar dari Rumah (BDR) Materi PKN Kelas 9 SMP Bab 2 tentang Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam buku materi PKN Kelas 9 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka Terbitan Kemdikbud, hlm. 38-39 menjelaskan tentang makna alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Pada artikel sebelumnya kamu sudah belajar tentang makna alinea pembukaan UUD 1945 lainnya dan berhasil menemukan ide-ide pokok pada tiap alineanya.
Ide-ide pokok yang dihasilkan dari alinea-alinea itu mencerminkan pemikiran bangsa Indonesia tentang kemerdekaan bangsa.
Tak hanya itu, ide pokok tersebut mencerminkan jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang punya semangat untuk meraih dan menjaga kemerdekaannya.
Nah, kali ini kamu akan diajak membahas tentang makna dari alinea keempat pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945.
Dimana didalamnya memuat prinsip-prinsip negara Indonesia, seperti berikut ini:
Makna Alinea Keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945
Prinsip-prinsip negara Indonesia dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945, meliputi:
- Tujuan negara yang akan diwujudkan oleh pemerintah negara;
- ketentuan diadakannya Undang-Undang Dasar (UUD);
Baca Juga: Makna Pembukaan Alinea UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Materi PKN Kelas 9 SMP
Source | : | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar