Hal ini bertujuan agar masyarakat yang diatur oleh hukum memeroleh kepastian, kemanfaatan, dan keadilan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Selain itu juga mengatur kehidupan masyarakat agar tercipta kehidupan yang harmonis.
Untuk mengetahui produk perundang-undangan di Indonesia, simak informasi di bawah ini, Kids.
Produk Perundang-undangan di Indonesia
Berikut ini merupakan produk perundang-undangan di Indonesia, antara lain:
1. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Ketetapan MPR
3. Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
4. Peraturan Pemerintah
5. Peraturan Presiden
Source | : | Kompas.com,kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar