GridKids.id - Kids, apa yang kamu ketahui tentang sumber hukum tata negara yang berlaku di Indonesia?
Hukum merupakan peraturan yang secara resmi dianggap mengikat dan dipatuhi oleh masyarakat.
Bagi masyarakat yang enggak mematuhi hukum-hukum yang berlaku maka akan dikenai sanksi berupa hukuman.
Indonesia merupakan negara hukum dan dibuktikan pada Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Melansir dari gramedia.com, hukum di Indonesia terdiri dari undang-undang, peraturan pemerintahan, keputusan presiden, hingga peraturan daerah.
Hukum tata negara merupakan suatu hukum yang mengatur semua masyarakat hukum atasan dan masyarakat hukum bawahan menurut tingkatannya.
Hukum tata negara juga dipahami sebagai jenis hukum yang mengatur organisasi dalam negara.
Sementara sumber hukum ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan yang mengikat dan memaksa.
Diketahui jika ada yang melanggar sumber hukum maka akan menimbulkan sanksi yang tegas dan nyata bagi pelanggarnya.
Untuk mengetahui sumber hukum tata negara di Indonesia, simak informasi berikut ini.
Sumber Hukum Tata Negara yang Berlaku di Indonesia
Baca Juga: 7 Tindakan yang Mencerminkan Usaha untuk Melindungi Hukum
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar