2. Rehabilitasi Lahan
Rehabilitas lahan ini artinya bahwa kita harus berupaya untuk mengembalikan lahan yang menjadi seperti sebelumnya.
Lahan yang awalnya tandus, kita suburkan kembali agar bisa ditanami atau ditumbuhi pepohonan kembali.
3. Reklamasi Pantai
Reklamasi pantai merupakan kegiatan area pantai agar tak mengalami kerusakan dengan cara mencegah erosi, bersihkan area pantai, dan menjaga kelestarian makhluk hidup.
Hal ini harus dilakukan agar ekosistem pantai terus terjaga dan tetap dimanfaatkan oleh manusia tanpa merusak.
4. Menerapkan Prinsip 4R
4 R adalah Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mengolah kembali), dan Replant (penanaman kembali).
Cara ini akan mengurangi volume sampah yang menyebabkan pencemaran pada lingkungan.
Sampah yang dihasilkan bisa kita gunakan kembali atau diolah kembali menjadi barang lain yang punya fungsi lain bagi manusia.
Sampah organik juga dapat dijadikan pupuk kompos dan melakukan penghijauan kembali pada lahan hutan yang rusak.
Baca Juga: Apa Dampak Permasalahan Lingkungan pada Sosial, Masyarakat dan Ekonomi?
Nah, itu dia cara menanggulangi dampak perubahan lingkungan yang harus kita lakukan.
Pertanyaan: Apa yang dimaksud dengan reklamasi pantai? |
Petunjuk: Cek di halaman 3 |
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar