GridKids.id - Penawaran adalah jumlah barang yang tersedia di pasar untuk dijual dengan harga dan periode tertentu pada konsumen.
Nah, apa kamu sudah tahu hukum dan jenis-jenis penawaran?
Terdapat dua jenis penawaran, yaitu penawaran individu dan penawaran pasar.
Kali ini kita akan membahas hukum dan jenis-jenis penawaran, Kids.
Hukum penawaran
Hukum penawaran mengarah pada jumlah barang yang akan dijual pada harga tertentu.
Selain itu, penawaran juga dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti tingkat teknologi, jumlah produsen di pasar, dan perkiraan.
Hukum penawaran adalah jika suatu barang meningkat, maka kuantitas yang ditawarkan juga akan meningkat.
Namun, jika harga suatu barang menurun, maka kuantitas yang ditawarkan juga akan menurun.
Jika suatu harga mengalami kenaikan, maka para produsen akan memasok produk lebih banyak.
Pelaku penawaran adalah pihak produsen atau penjual yang menawarkan barang pada suatu harga dan waktu tertentu pada konsumen.
Baca Juga: Bagaimana Hubungan Hukum Permintaan dan Penawaran?
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar