Melansir dari kemendikbud.go.id, menerapkan etika berinternet merupakan perintah agama dan bentuk keimanan pada Tuhan Yang Maha Esa.
Yuk, simak pembahasan materi PPKn kelas 8 SMP tentang etika berinternet berikut ini, ya!
Etika Berinternet (Netiket)
Di bawah ini adalah beberapa etika berinternet atau netiket yang bisa dilakukan, antara lain:
1. Jangan mengintip apalagi mencuri data orang lain.
2. Berhati-hatilah dalam meneruskan pesan atau konten.
3. Menulis atau memposting informasi yang valid dan benar.
4. Jangan mengunggah konten yang bisa mengganggu atau merugikan orang lain serta menimbulkan kegaduhan sosial.
5. Berhati-hati dalam penggunaan huruf kapital.
6. Menuliskan komentar, mengajukan, dan menjawab pertanyaan dengan tepat dan sopan dalam forum-forum dunia maya.
Baca Juga: Materi PPKn Kelas 8 SMP: 10 Cara Melestarikan Makanan Tradisional Indonesia
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar