GridKids.id - Salah satu jenis hukum yang berlaku di Indonesia adalah hukum adat.
Di Indonesia, hukum adat diakui oleh negara sebagai hukum yang sah, Kids.
Diketahui hukum adat menjadi salah satu dari beberapa aturan yang dibuat dan terdapat di dalam UUD 1945.
Melansir dari kompas.com, hukum adat adalah keseluruhan kaidah atau norma baik yang tertulis dan enggak tertulis serta berasal dari kebiasaan atau adat istiadat masyarakat.
Hukum adat juga diartikan sebagai hukum kebiasaan yang memiliki aturan berdasarkan tingkah laku masyarakat yang tumbuh dan berkembang.
Oleh karena itulah hukum adat menjadi hukum tak tertulis yang ditaati oleh masyarakat setempat.
Jika dibandingkan dengan hukum lain yang berlaku di Indonesia, hukum adat termasuk hukum tertua, lo.
Bersumber dari kompas.com, sumber hukum adat terbagi menjadi tiga bentuk, yakni sumber pengenal, sumber isi, dan sumber pengikat.
Sementara unsur-unsur hukum ada di Indonesia ialah unsur material dan unsur intelektual.
Nah, hukum adat juga memiliki sifat-sifat yang melekat dalam unsurnya, seperti kontan, kebersamaan, konkret, dan religius-magis.
Pada artikel ini GridKids akan mempelajari tentang faktor pengaruh perkembangan hukum adat di Indonesia.
Baca Juga: 3 Sistem Hukum yang Berlaku di Indonesia dan Contohnya, Apa Saja?
Untuk mengetahui lebih lanjut, yuk, simak informasi di bawah ini ya, Kids!
Faktor yang Memengaruhi Perkembangan Hukum Adat di Indonesia
1. Faktor Agama
Agama merupakan ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa.
Masuknya berbagai agama di Indonesia ternyata bisa memengaruhi perkembangan hukum adat, lo.
Agama di Indonesia yang memengaruhi perkembangan hukum adat ialah agama Islam, Hindu, dan Kristen.
2. Magis dan Animisme
Melansir dari gramedia.com, faktor yang memengaruhi perkembangan hukum adat di Indonesia ialah magis dan animisme.
Magis dan animisme pada dasarnya dirasakan oleh setiap bangsa di seluruh belahan dunia.
Kedua hal ini memiliki pengaruh yang cukup besar dan bisa dilihat di berbagai upacara adat yang bersumber dari kekuasaan dan kekuatan ghaib.
3. Adanya Kekuasaan Asing
Baca Juga: 5 Contoh Hukum Kebiasaan yang Terikat dengan Adat Istiadat dan Berlaku di Indonesia
Kekuasaan asing seperti penjajagan Belanda ternyata bisa memengaruhi perkembangan hukum adat di Indonesia, Kids.
Nah, penjajah Belanda membawa pemikiran individualisme ke dalam Indonesia sehingga bertentangan dengan adat yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan.
4. Faktor Kekuasaan yang Lebih Tinggi
Salah satu faktor yang memengaruhi perkembangan hukum adat di Indonesia ialah faktor kekuasaan yang lebih tinggi.
Artinya ialah adanya kekuasaan raja, kepala kuria, nagari, dan berbagai hal lainnya.
Sekarang sudah tahu ya, Kids, apa saja faktor-faktor yang memengaruhi perkembangan hukum adat di Indonesia.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com,gramedia.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Grid Kids |
Komentar